BOIKOT PRODUK-PRODUK ISRAEL

on Jumat, 04 Juni 2010


Dan berpeganglah kamu sekalian pada agama Allah, dan janganlah bercerai berai dan berpeganglah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah memepersatukan hatimu lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara, dan kamu telah berada pada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyalamatkanmu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat_Nya kepadamu, agar kamu medapat petunjuk.”
(Q.S. Al-Imron: 103)

Sahabat-sahabatku yang dirahmati Allah SWT, beberapa hari ini gencar kita dengar dari berbagai media, yang memberitakan kebiadaban bangsa Israel. Di mana tentara Israel telah melakukan sebuah kejahatan kemanusiaan, sebuah kesombongan dan keangkuhan yang tiada tara. Israel dengan segala keangkuhannya dan kepongahannya melalakukan bombardier pada kapal Marvi Marmara yang membawa 500 relawan  aktivis kemanusiaan  dari seluruh dunia dan lebih dari 10 ton bantuan untuk saudara-saudara kita di Gaza. Yang menimbulkan korban yang tentu saja berasal dari pihak kapalrelawan kemanusiaan. Di antaranya ada saudara-saudara kita dari Indonesia, yaitu aktifis MER-C dan Sahabat Al-Aqsa yang pula menjadi korban kebiadaban ini. Sebanyak 16 saudara kita syahid, 50  luka-luka, serta nasib ke-12 WNI yang ada di sana belum juga diketahui.

Selain itu, Israel (bersama Mesir) melakukan blockade terhadap jalur Gaza yang di dalamnya terdapat saudara-saudara kita yang kelaparan, sakit, ketakutan, dan kedinginan. Tentu saja blockade ini semakin mempersulit akses masuknya bantuan ke Jalur Gaza. Israel sengaja melakukan ini untuk membuat rakyat Gaza menderita. Israel sengaja melakukan ini sebagai upaya memuluskan niatannya dalam menguasai bumi Al-Quds. Israel bermaksud mengusir rakyat palestina dari rumah-rumah mereka sendiri. Israel bermaksud mengusir saudara-saudara kita di Palestina dari tanah kelahiran mereka.

Ingatlah firman Alla SWT dalam Q.S. Al-Baqoroh: 120, yang artinya, “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.”

Sebagai sesama muslim, sebagaimana yang terkandung pada Q.S. Ali-Imron: 103 yang tersebut pada permulaan tulisan ini, kita adalah saudara, kita adalah satu tubuh. Jika ada satu anggota tubuh yang sakit, maka yang lainpun ikut merasa sakit. Jika saudara-saudara kita di Palestina sana diperlakukan secara dzolim oleh musuh-musuh Islam, sudah sepantasnya kita ikut memberikan pembelaan terhadap mereka.

Israel, adalah bangsa yang memang sudah dilaknat oleh Allah SWT hingga ahir zaman nanti. Sebagaimana dinash dalam Al-Quran: Dan sesungguhnya telah kamu ketahui orang-orang yang melanggar diantaramu pada hari Sabtu, lalu Kami berfirman kepada mereka: "Jadilah kamu kera yang hina". (Q.S. Al-Baqoroh: 65)
Juga pada ayat lain disebutkan: Lalu orang-orang yang zalim mengganti perintah dengan (mengerjakan) yang tidak diperintahkan kepada mereka. Sebab itu Kami timpakan atas orang-orang yang zalim itu dari langit, karena mereka berbuat fasik”. (Q.S. Al-Baqoroh: 59)

Lalu yang menjadi pertanyaan sekarang adalah, apa yang harus kita lakukan untuk membantu saudara-saudara kita di Palestina? Ada banyak hal yang bias kita lakukan, salah satunya adalah dengan melakukan pemboikotan terhadap produk –produk mereka.

Syeikh Yusuf al Qaradhawi, Pemimpin Persatuan Ulama Kaum Muslimin Internasional, mengatakan,”Telah jelas disebutkan di dalam Al Qur’an, Sunnah maupun ijma ulama bahwa jihad membebaskan negeri Islam terhadap orang-orang (musuh) yang memerangi dan mendudukinya adalah kewajiban yang mulia kepada penduduk negeri terlebih dahulu kemudian kepada seluruh kaum muslimin yang berada disekitar mereka apabila mereka—penduduk yang diperangi—tidak sanggup menghadapi musuh sehingga jihad ini mencakup seluruh kaum muslimin.”

Beliau juga nengatakan bahwa bagian dari jihad di bidang ekonomi adalah dengan melakukan pemboikotan berbagai produk Israel dan Amerika, hal ini merupakan kewajiban umat.

Pada kesempatan yang lain beliau menyebutkan,” Sesungguhnya pemboikotan ini merupakan salah satu senjata di dalam peperangan baik pada masa dahulu maupun sekarang. Hal ini pernah digunakan oleh orang-orang musyrik saat memerangi Nabi SAW dan para sahabatnya yang menyebabkan penderitaan bagi kaum muslimin.. Untuk itu kita menggunakan senjata ini dalam memerangi musuh-musuh agama dan umat kita sehingga mereka merasakan bahwa kita ini masih hidup, umat ini belum mati dan tidak akan pernah mati.”

Beliau melanjutkan, ”Di dalam pemboikotan ini terdapat makna lain selain makna dari aspek ekonomi, yaitu sebagai pendidikan kembali buat umat agar membebaskan diri mereka dari penyembahan terhadap produk-produk yang berasal dari selain kaum muslimin dan menyebabkannya kecanduan dengan barang-barang yang tidak membawa manfaat bahkan banyak darinya yang membahayakan…. Pemboikotan juga merupakan pernyataan ukhuwah islam, kesatuan umat dan kita tidak akan pernah mengkhianatai saudara-saudara kita yang terus menjadi korban setiap harinya dikarenakan pemberian saham keuntungan kita buat musuh-musuh mereka. Pemboikotan ini merupakan warna lain dari perlawanan tidak langsung demi mendukung perlawanan langsung yang dilakukan saudara-saudara kita di bumi paa nabi, bumi jihad.”

Fatwa yang sama juga dikeluarkan oleh 70 ulama Sudan yang mewajibkan seluruh kaum muslimin untuk mengambil peranan terhadap permasalahan ini (Palestina) dengan menggunakan seluruh sarana yang ada yang diawali dengan pemboikotan terhadap produk-produk Amerika dan Israel, dikarenakan beberapa hal berikut :


1. Firman Allah SWT

إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَى إِخْرَاجِكُمْ أَن تَوَلَّوْهُمْ وَمَن يَتَوَلَّهُمْ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ


Artinya : “Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. dan Barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, Maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al Mumtahanah : 9)


2. Ketetapan Nabi saw terhadap Tsumamah bin Atsal yang mengatakan kepada orang-orang Quraisy,”Demi Allah, tidak akan pernah sampai kepada kalian biji-bij gandum sebelum mendapatkan izin dari Rasulullah saw.”

3. Firman Allah SWT

Artinya : “dan ( bagi) orang-orang yang apabila mereka diperlakukan dengan zalim mereka membela diri.” (QS. Asy Syu’ara : 39)

Sebagaimana diketahui bahwa orang-orang Amerika telah melakukan banyak kezhaliman, menguasai negeri-negeri islam serta para penduduknya…

4. Ijma para ulama akan diharamkannya mengambil manfaat dari orang-orang kafir yang memerangi kaum muslimin. (www.meshkat.net)

Para ulama Sudan ini menyatakan bahwa diharamkan bagi setiap muslimin untuk membeli produk-produk Amerika dan Israel, baik berupa makanan. minuman, pakaian maupun berbagai peralatan lainnya. Barangsiapa yang melakukannya maka sungguh ia telah membantu orang-orang kafir dan juga membantu mereka dalam memerangi saudara-saudaranya kaum muslimin dan orang itu telah terkena dosa besar.

Hal yang senada juga diungkapkan oleh Syeikh al Qaradhawhi yang mengatakan bahwa setiap muslim yang membeli produk-produk Israel maupun Amerika padahal ia memiliki alternatif lain terhadap produk-produk itu dari negara-negara lainnya maka sungguh ia telah jatuh kedalam hal yang diharamkan dan terkena dosa yang nyata disisi Allah SWT dan kehinaan di antara manusia.

Wallahu A’lam